• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Desember 19, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Konsep Otomatis

    Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Pembina Pramuka Cabuli Siswi di Jambi Divonis 18 Tahun Penjara

Admin 1 by Admin 1
16/08/2025
in News
0
0
SHARES
10
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Rudy Kurniawan (43), pembina esktrakurikuler Pramuka yang mencabuli 9 siswa di Batang Hari, Jambi divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian. Tak hanya divonis hukuman penjara, identitasnya juga disebar dalam papan pengumuman sejumlah instansi sebagai pelaku kekerasan seksual anak.

Humas PN Muara Bulian, Cakra Budi Prasetio, membenarkan putusan tersebut. Kata dia, putusan terdakwa telah dibacakan hakim Evalina Barbara Meilala, Tri Yuanita, dan Dara Puspita, sebagaimana putusan nomor 82/Pid.Sus/2025/PN Mbn.

READ ALSO

Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

“Menyatakan terdakwa Rudy Kurniawan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tipu muslihat melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh pendidik dan menimbulkan korban lebih dari 1 orang yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun,” kata hakim dikutip dalam amar putusannya, Jumat (15/8/2025).

Rudy juga dikenakan pidana denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila tak dibayar diganti pidana penjara selama 6 bulan.

Selain itu, terdakwa juga dikenakan pidana tambahan sebagaimana merujuk PP Nomor 70 Tahun 2020, tentang tata cara pelaksanaan tindak kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual anak.

“Menjatuhkan pidana tambahan berupa mengumumkan identitas terdakwa sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak melalui papan pengumuman pada Kantor Kejaksaan Negeri Batang Hari, Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari, Kantor/Tempat Kedudukan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Batang Hari, dan pada Website/Laman Resmi Kejaksaan Negeri Batang Hari selama 1 bulan,” ujar Hakim.

Terkait putusan ini, Candra menambahkan bahwa sesuai PP 70 tahun 2020, untuk pelaksanaan hukuman tambahan merupakan kewenangan jaksa.

“Untuk pelaksanaan hukuman tambahan menjadi kewenangan jaksa, jika mengacu pada Pasal 21 ayat (1) huruf b. Pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak dilaksanakan oleh jaksa paling lama 7 hari kerja setelah pelaku kekerasan seksual terhadap anak selesai menjalani pidana pokok,” sebutnya.

Untuk diketahui, Rudy Kurniawan (43) sebelumnya diamankan oleh Polres Batang Hari. Oknum pembina Pramuka di salah satu SMP di Batang Hari itu mencabuli 9 orang siswinya. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus setoran hapalan Dasa Darma Pramuka.

Kasat Reskrim Polres Batang Hari kala itu, Husni Abda mengatakan aksi pencabulan dilakukan di ruangan sekolah saat kegiatan eskul Pramuka, pada 29 November 2024. Ada 9 orang siswi yang menjadi korban dari tindakan cabul pelaku.

Husni menerangkan modus pencabulan dengan setoran hapalan Dasa Darma Pramuka. Saat kegiatan eskul tersebut, korban dipanggil satu persatu masuk ke dalam ruangan kelas untuk menyetor hapalan kepada pelaku.

“Korban ini dipanggil masing-masing ke ruangan untuk menyetorkan hapalan Dasa Darma Pramuka. Di dalam ruangan tersebut hanya ada tersangka dan korban. Korban ada yang sendiri dan ada berdua saat di dalam ruangan itu,” ujarnya.

Saat di dalam ruangan itu, pelaku meminta korban memejamkan mata saat menyetor hapalan. Dari situ, pelaku melancarkan aksinya kepada para korbannya, ada yang dicium kening, dipeluk, hingga diraba pada bagian intim korban.

“Jadi, saat menyetorkan hapalan itu, tersangka menyuruh korban memejamkan mata, namun saat bersamaan tersangka melakukan perbuatannya,” jelas Husni.

Tags: Pembina Pramuka Cabuli Siswi di Jambi Divonis 18 Tahun Penjara

Related Posts

Konsep Otomatis
News

Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025

19/12/2025
Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025
News

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025

19/12/2025
Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan
News

Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan

19/12/2025
Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026
News

Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026

19/12/2025
Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’
News

Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat ‘Lilin 2025’

19/12/2025
DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam
News

DLH Provinsi Jambi Tutup Stockpile Batu Bara di Desa Tenam

18/12/2025
Next Post

4 Pengedar Narkoba di Jambi Diringkus dalam Semalam, Sabu-Ekstasi Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Gubernur Jambi Resmikan Pelatda Untuk PON XXI Sumut dan Aceh

08/05/2024
PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) Dihukum Rp 920 Miliar atas Kasus Karhutla

PT Rafi Kamajaya Abadi (RKA) Dihukum Rp 920 Miliar atas Kasus Karhutla

26/07/2023
Perkuat Keimanan dan Ketaqwaan, Polda Jambi Gelar Khotmil Qur’an di Mesjid Agung Al-Fallah

Maling di Jambi Ketiduran usai Bobol Rumah, Bangun-Bangun Dikepung Warga

01/08/2025
Ditjen Gakkum Gagalkan Penyelundupan 94 Spesimen TSL, Dua Pelaku Dijadikan Tersangka

Ditjen Gakkum Gagalkan Penyelundupan 94 Spesimen TSL, Dua Pelaku Dijadikan Tersangka

20/03/2025

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Tirta Mayang Kembali Raih Predikat ‘Informatif’, Satu-satunya BUMD Jambi di Anugerah KIP 2025
  • Kapolres Sarolangun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2025
  • Satreskrim Polres Muaro Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mestong, 1 Orang Diamankan
  • Kapolresta Jambi Pimpin Pembukaan Latpraops Lilin 2025 dan Pengamanan Tahun Baru 2026
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In